Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil masuk dalam jajaran lima besar nasional sebagai daerah berkinerja terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 di tahun 2022.
"Capaian ini berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hibrid oleh Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah-Kementerian Dalam Negeri di Badung-Bali, (18/5).
Berdasarkan data Kemendagri, capaian Pemprov Kalteng dalam kinerja penerapan SPM ini yakni sebesar 94,63 persen. Kalteng berhasil mengungguli pemprov lain seperti DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan lainnya.
Provinsi Kalimantan Tengah meraih predikat terbaik kelima dalam penerapan SPM kategori Pemerintah Provinsi dengan kriteria Tuntas Utama, artinya pencapaian SPM dengan mutu minimal dan penerima layanan dasar telah berada di atas nilai 90.
Nuryakin menegaskan, faktor utama keberhasilan pencapaian prestasi yang diraih tak lepas dari komitmen kuat dari pimpinan daerah yaitu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
"Serta dukungan seluruh tim penerapan SPM yang selama ini bekerja optimal mengawal setiap pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM," ujarnya yang juga menjabat Ketua Tim Penerapan SPM Kalteng tersebut.
Dia juga menegaskan, jajaran perangkat daerah pada Pemprov Kalteng dan instansi vertikal akan terus bersinergi dan bekerja sama dalam melayani masyarakat untuk mempertahankan serta memperbaiki peringkat di tahun mendatang.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih sebelumnya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pemerintah provinsi dan juga pemerintah daerah lainnya yang berhasil menerapkan SPM di masing-masing daerah.
"SPM ini merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal," tuturnya.
Selanjutnya, guna melakukan strategi peningkatan SPM perlu ada integrasi program, kegiatan, sub-kegiatan dan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah mencakup enam bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas dan bidang sosial.