Pemprov jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) hari ini menggelar misi dagang di Kalimantan Tengah (Kalteng), setelah tahun lalu sukses meraup transaksi Rp5,23 triliun dari kegiatan tersebut.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merinci nilai penjualan dari transaksi misi dagang dengan Kalteng sepanjang tahun 2021 senilai Rp4,47 trilliun. Sedangkan nilai pembelian Rp1,06 trilliun.
"Dari transaksi misi dagang tahun lalu kedua provinsi mengalami surplus senilai Rp3,41 trilliun bagi Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu.
Mantan Menteri Sosial itu ingin mengulang sukses dari misi dagang dengan Kalteng yang terselenggara tahun lalu, sehingga kembali menggelarnya hari ini.
Terdata beberapa komoditas utama pembelian yang dilakukan Provinsi Kalteng ke Jatim pada gelaran misi dagang tahun lalu antara lain pupuk, beras, makanan ternak, minuman kalori, sapi, sabun, kendaraan bermotor, produk makanan, susu bubuk murni dan semen.
Sedangkan penjualan yang dilakukan Provinsi Kalteng ke Jatim antara lain minyak, kelapa sawit mentah, batubara, kayu, karpet, alat elektronik, mesin pengolah data, tabung, pipa, selang, pompa, konduktor listrik dan udang.
Gubernur Khofifah menandaskan, secara keseluruhan, kegiatan misi dagang Jatim dengan provinsi lain sepanjang tahun 2021 telah menghasilkan transaksi senilai Rp259 trilliun.
"Angka yang cukup besar dan saling menguntungkan antar provinsi mengingat penduduk Indonesia saat ini sekitar 277 juta orang. Ini pasar potensial yang luar biasa dengan kekuatan ekonomi Jatim melalui perdagangan antar provinsi," ujarnya.
Konektifitas misi dagang dibangun secara komprehensif bersama jajaran Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim dengan Kalteng, termasuk dengan organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Begitu juga dengan organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jatim bersama organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun dengan penjual dan pembeli, termasuk pelaku usaha dagang lainnya.
Bagi Gubernur Khofifah, kegiatan misi dagang antar provinsi sekaligus menguatkan serta memberdayakan produk-produk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).