Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk terus menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Tidak boleh berkiblat atau menggantungkan (kepentingan) kepada wali kota, DPRD, ataupun partai. Semua harus hadir dan memiliki kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat," kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa.
Pernyataan tersebut sering disampaikan Wali Kota Eri dalam beberapa kesempatan. Salah satunya saat Pengukuhan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Surabaya masa bhakti 2022-2027 di Gedung Sawunggaling, Surabaya pada Senin (10/4).
Wali Kota Eri menyampaikan, ASN merupakan ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dimana, lanjut dia, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh program pelayanan dan kebijakan bisa tepat sasaran.
Baca juga: Eri Cahyadi: Kabar penculikan anak di Surabaya hoaks, tapi tetap waspada
Selain itu, kata dia, dengan terpilihnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Surabaya masa bhakti 2022-2027, pihaknya berharap bisa mengayomi seluruh ASN di Kota Pahlawan.
"Seorang ketua harus tahu anggotanya, baik ada yang susah atau sakit, harus tahu. Contoh ketika saya menjadi Kepala Bappeko Surabaya, saya sampai mengetahui kalau keluarganya itu ada masalah atau anaknya sakit. Artinya, Pak Ihksan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri harus tahu kalau ada masalah, harus mencari penyebabnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Surabaya Ikhsan mengaku, pihaknya akan segera menyiapkan konsep dan berkoordinasi dengan para camat maupun Kepala perangkat daerah (PD) untuk menjaring aspirasi para ASN.
"Kami akan menggali keinginan dan potensi anggota yang ada di wilayah kecamatan dan PD. Barulah kami bisa memprogram apa yang dibutuhkan dari seluruh ASN. Artinya berkolaborasi dalam menjaga kualitas ASN," ucapnya.
Eri Cahyadi serukan pada ASN jaga netralitas jelang Pemilu 2024
Selasa, 11 April 2023 8:32 WIB