Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk mengoptimalkan fungsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari di Kota Malang, Kamis mengatakan bahwa untuk optimalisasi tersebut, pihaknya menggandeng BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk langkah sosialisasi penyusunan SPIP 2023.
"Tujuannya mempercepat pelaksanaan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim melalui penerapan SPIP," kata Imam.
Imam menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Malang tersebut, diikuti 15 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim se-Korwil Malang.
Menurut Imam, SPIP merupakan sebuah proses yang utuh pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Hal itu bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
"Melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Imam.
Ia berharap, seluruh jajaran Kemenkumham Jawa Timur mampu menjalankan lima unsur SPIP dengan baik. Mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.
"Keterkaitan kelima unsur tersebut sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Imam, yang menjadi dasar dari pengendalian tersebut adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam organisasi, yang mampu membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Administrasi Kemenkumham Jatim Saefur Rochim menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi itu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang meliputi penilaian risiko dalam melaksanakan program atau kegiatan pada unit kerja.
"Termasuk tata cara pengendalian risiko yang diidentifikasi serta mendorong pengawasan internal yang lebih optimal," ucapnya.
Diharapkan, langkah sosialisasi tersebut bisa mencapai misi organisasi secara efektif, efisien, dengan mengendalikan kendala dan hambatan yang muncul secara terus menerus dan berkelanjutan.
Kemenkumham Jatim gandeng BPKP optimalkan fungsi SPIP
Kamis, 30 Maret 2023 16:54 WIB