"Coleps" Jember Desak LPSK Lindungi Nazaruddin
Selasa, 9 Agustus 2011 16:54 WIB
Jember - Komunitas "Centre of Local Economy and Politics Studies" (Coleps) Jember mendesak Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), agar melindungi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin setelah tiba di Indonesia.
Sejumlah aktivis Coleps melakukan aksi teatrikal di bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa sore, yang menggambarkan bahwa kedatangan Nazaruddin akan mendapat ancaman sejumlah pihak karena rawan terhadap intervensi politik.
"Nazaruddin sebagai saksi kunci dalam mengungkap skandal kasus korupsi dan suap yang melibatkan sejumlah politisi dan pejabat di tubuh Partai Demokrat, sehingga harus ada perlindungan dari LPSK," kata koordinator Coleps Jember, Sapto Raharjanto.
Menurut dia, kemungkinan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut akan menyeret sejumlah nama dalam kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang, kasus proyek pembangunan pusat latihan olahraga di Hambalang Jawa Barat, dan kasus percobaan penyuapan terhadap Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri Gafar.
"Posisi Nazaruddin sangat penting untuk mengungkap semua skandal kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah politisi dan pejabat itu, sehingga harus ada jaminan perlindungan yang ekstra dari Polri dan LPSK," tegasnya.
Ia berharap Nazaruddin memberikan keterangan yang benar dan membuka semua data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar seluruh kasus skandal korupsi tersebut dapat terungkap