Badan Kehormatan DPRD Sumenep Layangkan Surat Teguran
Selasa, 9 Agustus 2011 15:15 WIB
Sumenep - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sumenep melayangkan surat teguran kepada lima anggota DPRD setempat, karena tidak menghadiri rapat Badan Musyawarah DPRD sebanyak tiga hingga lima kali secara berturut-turut.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep, Rukminto, Selasa, menjelaskan pihaknya menggelar rapat internal guna membahas tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat resmi, baik rapat paripurna DPRD maupun rapat pada alat kelengkapan DPRD.
"Dalam rapat tersebut diketahui ada lima anggota DPRD yang bolos atau tidak hadir tanpa keterangan dalam rapat salah satu alat kelengkapan DPRD, yakni Badan Musyawarah DPRD, sebanyak tiga hingga lima kali secara berturut-turut. Oleh karena itu, kami melayangkan surat teguran kepada lima orang tersebut," ujarnya di Sumenep.
Sesuai Tata Tertib DPRD Sumenep, kata dia, anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat resmi di DPRD sebanyak tiga hingga lima kali secara berturut-turut, wajib dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD dan selanjutnya diberi teguran.
"Teguran itu harus dilakukan Badan Kehormatan DPRD guna mengingatkan anggota DPRD tersebut supaya tidak sampai bolos sebanyak enam kali berturut-turut," ujarnya.
Ia mengatakan, anggota DPRD Sumenep yang tidak hadir atau bolos dari rapat resmi DPRD, termasuk rapat pada alat kelengkapan DPRD, sebanyak enam kali berturut-turut tanpa keterangan, terancam sanksi pemberhentian.
"Kalau ada yang bolos hingga enam kali secara berturut-turut, kami akan merekomendasikan anggota DPRD tersebut untuk diberhentikan dan selanjutnya rekomendasi tersebut dibahas dalam rapat paripurna. Aturan mainnya memang seperti itu. Secara kelembagaan, kami tidak ingin hal tersebut terjadi di DPRD Sumenep," ucapnya.
Satu dari lima anggota DPRD yang sudah mendapat surat teguran gara-gara bolos itu, tercatat tidak menghadiri rapat di Badan Musyawarah DPRD sebanyak lima kali secara berturut-turut.
"Satu anggota DPRD Sumenep masuk fase merah atau bahaya, sementara empat anggota lainnya tercatat bolos sebanyak tiga hingga empat kali secara berturut-turut. Kami berharap lima anggota DPRD yang mendapat surat teguran itu tidak sampai kena sanksi," paparnya.
Lima anggota DPRD Sumenep yang mendapat surat teguran dari Badan Kehormatan DPRD itu berasal dari tiga fraksi.
"Mohon maaf, kami tidak bisa menyebut secara rinci identitas lima anggota DPRD tersebut maupun asal fraksinya. Namun, lima anggota DPRD itu berasal dari tiga fraksi," kata Rukminto yang anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Golkar.