Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengembalikan sebanyak 69 ton pupuk subsidi organik ke Pemerintah Provinsi Jatim.
"Jumlah pupuk bersubsidi organik yang tidak terserap ini, untuk jatah musim tanam 2024," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Sumenep Chainur Rasyid di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan di Kabupaten Sumenep ada 27 kecamatan daratan dan kepulauan. Sedangkan jatah pupuk bersubsidi organik itu untuk Kecamatan Rubaru.
Menurut Rasyid, pupuk organik itu tidak ditebus petani, karena selama ini memang tidak digunakan.
"Selain itu, para petani berdalih, karena sebagian sudah bisa memproduksi pupuk organik sendiri," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data DKPP Sumenep, pada musim tanam 2024 ini, jatah pupuk bersubsidi bertambah.
Awalnya pupuk bersubsidi mendapatkan 43.944 ton, terdiri dari urea 26.590 ton, NPK 17.354 ton.
Namun dalam perkembangannya bertambah menjadi 38.663 ton, sehingga menjadi urea 45.444, NPK 37.094 ton dan pupuk organik 69 ton.