Malang - Bantuan operasional sekolah daerah (bosda) untuk siswa SD/MI di Kota Malang dinaikkan menjadi Rp7.000 dari Rp5.000 per siswa per bulan. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Christea Frisdiantara, Jumat mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, awalnya bosda hanya dianggarkan sebesar Rp5.000 per siswa per bulan dan dalam waktu dekat ini akan dinaikkan menjadi Rp7.000/siswa/bulan. "Sebelumnya anggaran yang tertuang dalam APBD untuk bosda sebesar Rp10,4 miliar, karena ada kenaikan nominalnya, maka pada perubahan anggaran keuangan (PAK) menjadi sekitar Rp17,6 miliar," katanya. Jumlah siswa SD dan MI yang mendapatkan Bosda dari Pemkot Malang sebanyak 87.900. Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya akan mengupayakan secara maksimal adanya tambahan Bosda sebesar Rp2.000/siswa/bulan. Kalaupun tidak bisa, minimal mendekati angka tersebut atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia mengakui, dengan adanya tambahan Bosda diharapkan bisa membantu biaya operasional sekolah agar tidak lagi memungut dari orang tua siswa (wali murid) atau paling tidak bisa diminimalkan. Selain untuk menambah biaya operasional sekolah, katanya, nantinya juga untuk mengkover kebutuhan lembar kerja siswa (LKS) yang selama ini juga dibebankan pada wali murid. Bahkan, banyak wali murid yang mengeluhkan beban pembayaran LKS tersebut. Jika memungkinkan, kata Christea, pengadaan LKS juga akan dibebankan pada APBD agar tidak ada lagi keluhan wali murid yang merasa terbebani dengan pembayaran LKS. Ia mengemukakan, pihaknya bersama Diknas setempat akan mengatur penganggarannya. Apalagi tahun ini (2011) tidak hanya Bosda yang kita naikkan, tapi BOS dari pemerintah pusat juga ada kenaikan. Pada tahun 2010, BOS yang diterima Kota Malang sebesar Rp37 miliar dan tahun ini sebesar Rp40 miliar. "Dengan adanya kenaikan nominal Bosda maupun BOS ini, kualitas pendidikan di Kota Malang juga semakin meningkat, bahkan keluhan wali murid terkait biaya juga bisa diminimalkan," tegasnya.
Bosda Kota Malang Dinaikkan
Jumat, 5 Agustus 2011 8:21 WIB