Kota Mojokerto (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Selasa, menyampaikan kenaikan signifikan ada pada jenjang SD, dari Rp6,2 miliar menjadi Rp14,2 miliar. Sedangkan jenjang SMP juga meningkat menjadi Rp9,3 miliar dari Rp7,2 miliar pada tahun lalu.
"BOS Daerah (Bosda) jenjang SD pada 2023 sebesar Rp30 ribu per siswa per bulan. Tahun ini nilainya ditingkatkan menjadi Rp75 ribu per siswa per bulan," kata Ali.
"Jadi, selama 12 bulan siswa SMP akan menerima Bosda sebesar Rp1.104.000 per siswa," katanya.
Ia menuturkan nantinya dana Bosda yang diterima oleh sekolah berbeda antara sekolah satu dengan lainnya.
"Jumlah dana Bosda yang diberikan sesuai dengan jumlah peserta didik. Oleh sebab itu, jumlah dana yang diterima oleh lembaga pendidikan bervariasi sesuai dengan jumlah peserta didik pada masing-masing sekolah," ucapnya.
Penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan yang bersumber dari APBD ini diatur dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2023. Karena peruntukannya hanya digunakan untuk menyokong kebutuhan operasional sekolah yang tak terkover dana BOS nasional.
Tak hanya itu, program Membentuk Anak didik Santun Penyejuk Jiwa (MAS PJ) juga hadir menjadi pendidikan karakter bagi para siswa di Kota Mojokerto.
