Surabaya (ANTARA) - Pergantian Ketua Fraksi Gabungan Partai Demokrat dan NasDem di DPRD Kota Surabaya dari M. Machmud ke Herlina Harsono Njoto belum bisa diparipurnakan karena terkendala belum ada surat dari fraksi terkait.
"Belum bisa diparipurnakan," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Senin.
Sebelumnya, DPC Partai Demokrat Surabaya mengirim surat pergantian ketua fraksi ke DPRD Surabaya belum lama ini.
Pergantian Ketua Fraksi itu setelah Machmud mengajukan pengunduran diri pada 10 Februari 2023. Hal itu dikarenakan Machmud akan konsentrasi sebagai Ketua Tim pemenangan Partai Demokrat Kota Surabaya.
Namun hingga saat ini belum ada surat dari Fraksi Demokrat-NasDem, sehingga rapat paripurna yang digelar di DPRD Surabaya pada Senin ini tidak mengagendakan penggantian ketua fraksi Demokrat-NasDem.
Menurut Awi, sapaan akrabnya, sesuai mekanisme, surat dari partai bisa ditindaklanjuti surat dari fraksi. Setelah ada surat dari fraksi, pihaknya baru bisa menjadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya.
Selama tidak ada surat dari fraksi, kata dia, bukan berarti pihaknya tidak bisa memproses lebih lanjut, melainkan dianggap kurang lengkaplah.
"Apalagi ada Partai NasDem juga di fraksi itu," ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari sebelumnya mengatakan pergantian Ketua Fraksi Demokrat-NasDem dari Machmud ke Herlina hanya rutinitas semata.
Menurut dia, Machmud akan konsentrasi sebagai Ketua Tim pemenangan Partai Demokrat Kota Surabaya. Machmud ditunjuk sebagai Tim Pemenangan karena selama ini tetap memperoleh suara terbanyak dalam setiap Pemilu Legislatif.
Pengalamannya itu, lanjut dia, layak ditularkan kepada bakal caleg DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat.
"Sebenarnya Machmud sudah lama menyatakan mau mundur. Tapi baru resmi bersurat tanggal 10 Februari 2023," ujar anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo) tersebut.