Surabaya (ANTARA) - Dewan Pertukangan Nasional (DPN) mencegah masuknya tukang-tukang asing lewat program pelatihan dan sertifikasi untuk dukungan kepada tenaga tukang lokal, sehingga tenaga tukang lokal mampu bekerja profesional dan berperan dalam menentukan kualitas bangunan.
"Sertifikat itu menjadi standarisasi utama kompetensi, baik tukang terampil, madya maupun yang ahli, sehingga tenaga kerja tukang dapat dipastikan mudah mendapatkan pekerjaan dan tidak kalah dengan tukang-tukang asing yang bisa masuk Indonesia dengan mengandalkan sertifikat itu," kata Ketua DPN Jawa Timur, Imam Syafii, dalam keterangannya, yang diterima di Surabaya, Kamis.
Pada prinsipnya, lanjutnya, DPN berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang jasa kontruksi dan cipta kerja, yang salah satunya peningkatan mutu dan kompetensi tenaga kerja.
Selain itu, sebagai organisasi profesi, DPN dibina langsung dua kementerian, yakni Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Menjadi kebanggaan beliau berdua memang, pak menteri dan bu menteri, karena kami lebih memilih fokus manpower, sehingga masuknya ribuan tukang asing akan dapat dicegah, karena sudah ada standarisasi," ucapnya.
Sejauh ini, menurut dia, DPN telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan luar negeri, seperti di Malaysia, Taiwan, Korea, Jepang dan Australia, hal tersebut memperbesar peluang kerja bagi tenaga tukang lokal terlatih dan bersertifikat.
Tak hanya itu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) DPN sudah punya pin, sehingga berhak mengadakan pelatihan tenaga kerja.
"PP 20/2022 mengutamakan tenaga lokal, karena itu kalau ada kontraktor menggunakan tenaga asing bisa dilaporkan ke DPN untuk diteruskan ke Bupati/Wali Kota, namun tenaga lokal yang ada juga sudah bersertifikat," ujarnya.