Tulungagung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, membatalkan kelulusan lima peserta ujian seleksi PPS (Petugas Pemungutan Suara) di tingkat desa yang disiapkan untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024.
"Ya (dicoret), itu karena nama-nama mereka saling berurutan,” kata Ketua Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Susanah di Tulungagung, Selasa.
Kabar beredar, ada sejumlah pendaftar atau peserta seleksi PPS yang tidak hadir dalam ujian seleksi, namun namanya muncul dalam daftar kelulusan.
Akibatnya, saat hasil seleksi diumumkan, sejumlah warga dan peserta yang tidak lolos mengajukan protes atau keberatan.
Susanah pun mengakui ada kesalahan administratif dalam penyusunan daftar peserta seleksi PPS yang dinyatakan lolos.
Menurutnya, kesalahan dimungkinkan karena panitia kelelahan atau mengantuk, sehingga salah me-input nama peserta PPS yang dinyatakan lulus sesuai hasil tes yang dilakukan.
Nama-nama PPS yang terpaksa dicoret berada di Desa Jabon Kecamatan Kalidawir sebanyak satu nama, Desa Betak Kecamatan Kalidawir satu nama, Desa/Kecamatan Rejotangan satu nama, Desa Kresikan Kecamatan Tanggunggunung satu nama dan Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung satu nama.
"Informasi mengenai adanya kesalahan itu diketahui dari laporan masyarakat. Kejadian ini terjadi lantaran padatnya jadwal kegiatan KPU," katanya.
Jadwal yang ketat dan beririsan membuat anggotanya kelelahan dan melakukan kesalahan entry data nilai peserta ujian PPS. "Itu human error, kesalahan entry data saja," ujarnya.
Setelah diketahui adanya kesalahan data, pihaknya langsung mengkoreksi pengumuman kelulusan ujian PPS. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). "Langsung direvisi," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun akui koordinasi dengan KPU terkait masalah pencoretan nama peserta PPS itu.
Pihaknya sudah sejak awal melakukan pengawasan rekrutmen petugas pemungutan suara yang dilakukan oleh KPU.
Terkait dengan rekrutmen PPS pihaknya langsung melakukan pendalaman. "Itu langsung kami lakukan pendalaman," katanya.
Bila perlu pihaknya akan memanggil pihak KPU dan peserta untuk dilakukan konfirmasi permasalahan tersebut. "Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi antara KPU dan peserta ujian PPS," tutur Fayakun.