Sumenep (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengingatkan tiga anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hasil pergantian antarwaktu (PAW) untuk menjaga netralitas selama bertugas.
"PPS itu bagian dari KPU, sebagai penyelenggara pilkada. Jangan sampai berpihak pada peserta pilkada, alias harus netral," kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Kamis.
Pada Kamis pagi, Rahbini melantik tiga anggota PPS pengganti antarwaktu di aula Kantor KPU Sumenep di Kecamatan Kota.
Tiga anggota PPS hasil PAW yang dilantik itu berasal dari tiga desa, yakni Desa Jelbudan (Kecamatan Dasuk), Jangkong (Batang Batang), dan Meddelan (Lenteng).
"Kami sudah instruksikan PPK Dasuk, PPK Batang Batang, dan PPK Lenteng, agar segera melaksanakan bimbingan teknis bagi anggota PPS hasil PAW tersebut," kata Rahbini, menerangkan.
Ia juga meminta anggota PPS hasil PAW itu segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya, di antaranya memahami semua regulasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan demi suksesnya pilkada serentak.
Proses PAW anggota PPS di tiga desa tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep berupa saran perbaikan terhadap 13 anggota PPS yang namanya tercatat dalam sistem informasi partai politik ("Sipol").
Salah satu dari 13 nama anggota PPS yang tercatat sebagai anggota partai politik dan masuk dalam "Sipol" tersebut sudah mengundurkan diri sebelum keluarnya rekomendasi Bawaslu Sumenep.
Sementara sembilan nama lainnya menyatakan namanya dicatut alias tidak tergabung dalam partai politik tertentu dan telah membuat surat pernyataan bermaterai.
Mereka telah melampirkan surat pernyataan bermaterai tentang namanya yang dicatut sebagai anggota partai politik itu sejak penyetoran berkas pendaftaran sebagaimana regulasi KPU, sehingga sembilan orang tersebut tetap dilantik dan menjabat anggota PPS.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, hari "H" Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Sumenep pada 27 November.