Sumenep (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pemetaan daerah rawan kekeringan dan kekurangan air bersih yang biasa terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini.
"Ini kami lakukan untuk memastikan, sekaligus sebagai persiapan dalam menyalurkan bantuan air bersih," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Sumenep Ach Laily Maulidy di Sumenep, Selasa.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang disampaikan para aparat desa dan tim siaga bencana BPBD Sumenep, total jumlah desa yang rawan mengalami kekeringan kekurangan air bersih pada musim kemarau kali ini 69 desa, tersebar di 13 kecamatan dari total 27 kecamatan di wilayah itu.
Sebanyak 13 kecamatan itu, Pasongsongan, Batu Putih, Dasuk, Batang-Batang, Rubaru, Ganding, Lenteng, Saronggi, Bluto, Batuan, Pragaan, Nong-gunong, dan Gili Genting.
Dia menyebut jumlah itu sama dengan tahun sebelumnya.
Ia mengatakan pada musim kemarau 2024, jumlah desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih juga 69 desa.
"Tapi jumlah 69 ini masih berpotensi berubah, karena laporan yang kami terima dari hasil pemetaan itu juga masih sementara dan belum final," katanya.
Maulidy menjelaskan jenis kekeringan yang biasa terjadi di Sumenep selama ini ada dua, yakni kering langka dan kering kritis.
Kering kritis terjadi karena pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari. Jarak yang ditempuh masyarakat untuk mendapatkan air bersih sejauh 3 kilometer bahkan lebih.
Sementara yang dimaksud dengan kering langka, katanya, kebutuhan air di dusun itu di bawah 10 liter saja per orang per hari. Jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat sekitar 0,5 kilometer hingga 3 kilometer.
"Dari 69 desa yang terdata rawan kekeringan kekurangan air bersih ini, sebanyak tujuh desa mengalami kering kritis, dan sisanya mengalami kering langka," kata dia.
BPBD Kabupaten Sumenep saat ini mulai mempersiapkan distribusi bantuan ke desa-desa terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih itu bersama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) setempat.
