Surabaya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak bumi bangunan (PBB) melalui e-Commerce (toko daring) dan toko ritel.
"Pembayarannya juga bisa melalui QRIS dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri, dan BNI," kata Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jatim, Senin.
Menurut dia, sejumlah e-commerce dan toko ritel tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Blibli, Alfamart, Indomaret, dan OVO.
Musdiq mengatakan pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak.
Bagi yang akan membayar PBB, kata dia, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.
Ia mencontohkan pembayaran PBB melalui Tokopedia, yang mana masyarakat dapat memilih menu "Top-up & Tagihan", setelah itu pilih "Pajak PBB".
Kemudian muncul kolom "Pilih Cluster" paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Setelah itu lanjut mengisi kolom kedua "Kota/Kabupaten", pilih "PBB Kota Surabaya" dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut.
Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit nomor objek pajak (NOP) yang dimiliki oleh masing-masing pemilik bangunan. Jika dirasa sudah mengisi semua kolom tersebut, maka berlanjut ke proses pembayaran.
"Pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account," ucap Musdiq.
Bahkan, kata dia, jika pembayaran PBB dilakukan melalui Tokopedia bisa dibayar dengan cara mengangsur.
"Kami turut mengapresiasi kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya secara maksimal, bahkan memudahkan warga kami," ucap dia.
Meskipun ada fasilitas pembayaran daring, warga juga masih bisa melakukan pembayaran di Mal Pelayanan Publik Siola. Mulai dari pembayaran hingga mutasi PBB juga bisa dilakukan di konter Bapenda, Mal Pelayanan Publik Siola.
Musdiq mengimbau masyarakat tidak lupa melakukan pembayaran pajak PBB di tahun 2023. Ia juga mengingatkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 2023 sudah dapat diunduh melalui website www.surabaya.go.id, kemudian pilih menu PBB selanjutnya pilih cetak e-SPPT.
"Silahkan dicetak SPPT-nya melalui daring, kami harap dengan kemudahan pelayanan ini warga bisa semakin taat pajak. Karena pajak itu bukan untuk pemkot, akan tetapi semua itu akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan kota menjadi semakin lebih baik lagi," kata dia.