Kota Madiun (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur, meminta warga setempat untuk membudidayakan komoditas ikan konsumsi air tawar untuk memenuhi kebutuhan pasar setempat.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Herman Prakoso mengatakan bahwa produksi ikan konsumsi air tawar di Kota Madiun belum bisa mencukupi setengah dari total kebutuhan.
"Potensi budi daya ikan, khususnya ikan konsumsi air tawar masih cukup besar. Saat ini, kami baru bisa mencukupi sekitar 40 persen dari kebutuhan," kata Herman di Madiun, Rabu.
Ia mengatakan bahwa jumlah produksi ikan konsumsi air tawar dari pembudidaya hanya berkisar 18 sampai 20 ton sebulan. Padahal kebutuhan masyarakat Kota Madiun bisa mencapai sekitar 50 ton sebulan.
Dia menambahkan sebagian besar kebutuhan ikan untuk masyarakat Kota Madiun masih dicukupi dari luar daerah. Baik untuk ikan lele, nila, gurami, patin, tombro, hingga ikan laut seperti tongkol, tuna, dan lain sebagainya.
Karenanya, Herman menyebutkan, usaha budi daya ikan sejatinya memiliki potensi luar biasa di Kota Madiun. Dia tak membantah jumlah pembudidaya ikan air tawar konsumsi masih tergolong sedikit di Kota Pendekar.
Untuk mendorong masyarakat Kota Madiun membudidayakan ikan, dinas terkait melakukan pendampingan dan memberikan bantuan. Penyuluh ikan melakukan pendampingan mulai dari sisi teknis, pemasaran, serta manajemen.
"Kami juga ada banyak bantuan mulai benih atau bibit, pakan, hingga sarpras. Tetapi APBD Kota Madiun mewajibkan kelompok penerima sudah berbadan hukum Indonesia," kata dia.
Karenanya, kelompok pembudidaya wajib berbadan hukum terlebih dahulu. Pihaknya juga mengusulkan bantuan dari pemprov dan kementerian untuk warga di Kota Madiun. Seperti seorang peternak ikan Teguh Prasetyo, warga Kelurahan Tawangrejo yang mendapat bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jawa Timur berkat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun.
"Bagi masyarakat yang ingin menjadi pembudidaya bisa membentuk kelompok terlebih dahulu, karena bantuan diberikan untuk kelompok bukan perseorangan," kata dia.
Pihaknya siap memfasilitasi. Pembentukan kelompok tersebut memerlukan surat keterangan dari kelurahan. SK tersebut nanti didaftarkan ke dinas. Setelah itu bisa membuat semacam program kegiatan, yang akan dibawa ke dinas provinsi.
"Peluangnya masih sangat besar. Yang punya lahan silakan untuk jadi pembudidaya, pada prinsipnya kami siap membantu dan siap mendampingi," katanya.
Pemkot Madiun minta warga lakukan budidaya ikan air tawar penuhi pasar
Rabu, 11 Januari 2023 15:22 WIB