Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mempercepat informasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara virtual melalui kanal WhatsApp dan email.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, Kamis mengatakan, penyampaian ini akan membantu lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun sebelumnya penyampaian SPPT PBB-P2 disampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret-April melalui desa atau kelurahan.
"Penyampaian SPPT PBB-P2 melalui virtual ini akan lebih cepat dan tepat tersampaikan ke masyarakat bila dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual saja yang dilakukan selama ini melalui desa atau kelurahan ataupun petugas," kata Ari.
Ari menargetkan di tahun 2024 seluruh masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai, memanfaatkan objek PBB di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan informasi via virtual terlebih dahulu dapat mendaftarkan nomor Whatsapp dan email melalui form sebagai berikut https://s.id/Pendataan_PBB_SDA.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar atau pemohon. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran tersebut," tuturnya.
Ia mengatakan, pembayaran pajak daerah Kabupaten Sidoarjo sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara dalam jaringan maupun luar jaringan, seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya.
"Yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing desa kecamatan," ujarnya.