Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat pergantian Tahun Baru 2023.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto dalam keterangan pers, Selasa, mengatakan sampai saat ini pemerintah pusat belum mencabut status pandemi COVID-19 dan masih memberlakukan PPKM level.
"Maka protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi booster yang ketiga khususnya untuk lanjut usia perlu ditingkatkan," katanya saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal kesiapan pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan itu dirinya juga berbicara terkait dengan Natal yang pastinya akan ada arus pergerakan mudik atau berlibur sekalian tahun baru.
"Maka terkait dengan pergerakan massa ini harus diperhatikan betul, termasuk dengan kesiapan pos pengamanan dan juga pos pelayanan di tempat peristirahatan," ujarnya.
Ia mengatakan, kesiapan tersebut juga harus mendapatkan perhatian dari dinas BPBD serta dan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan personel mereka.
"Kami juga menyoroti tentang adanya kemungkinan ancaman terorisme yang juga menjadi prioritas utama pengamanan pada pelaksanaan Natal di tahun 2022," tuturnya.
Ia mengatakan, MUI dan FKUB bisa membantu bagaimana mengerahkan dan menyampaikan informasi kepada umat untuk saling menjaga dan menjamin keamanan bagi umat Nasrani dalam melaksanakan perayaan Natal.
Ia mengimbau terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang juga berpotensi terjadi di tempat-tempat wisata di Kabupaten Mojokerto.
Ia mengimbau terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang juga berpotensi terjadi di tempat-tempat wisata di Kabupaten Mojokerto.
Ia berharap dapat menjadi perhatian semuanya karena pada saat ini sudah banyak wisata baru di daerah Trawas dan Pacet yang bisa menjadi magnet untuk masyarakat luar daerah untuk berwisata di daerah tersebut.
"Mungkin ada kebijakan dari Polres Mojokerto terkait dengan pengaturan arus lalu lintas pada saat-saat tertentu dan juga terkait dengan kewaspadaan baik terhadap penularan COVID-19 maupun terhadap bencana hidrometeorologi di tempat-tempat wisata yang banyak berpusat di daerah Trawas dan Pacet," katanya.
Ia meminta seluruh Forkopimda Kabupaten Mojokerto bisa bersinergi dengan baik agar pelaksanaan Natal dan tahun baru di Kabupaten Mojokerto bisa berjalan dengan aman dan damai.
Ia meminta seluruh Forkopimda Kabupaten Mojokerto bisa bersinergi dengan baik agar pelaksanaan Natal dan tahun baru di Kabupaten Mojokerto bisa berjalan dengan aman dan damai.
"Kita bisa lewati bersama karena ini menjadi momen yang untuk umat Nasrani di Kabupaten Mojokerto, di sisi yang lain tentu ini adalah potensi yang positif untuk ekonomi di Kabupaten Mojokerto," ucapnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, untuk pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Polres Mojokerto akan mendirikan 5 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan satu Pos Pelayanan (Pos Yan) di beberapa titik.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, untuk pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Polres Mojokerto akan mendirikan 5 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan satu Pos Pelayanan (Pos Yan) di beberapa titik.
"Pos Pam ini sudah tersebar seperti tahun kemarin dan juga Pos Pelayanan adalah yang terdekat di Pos Kenanten. Oleh karena itu, saya rasa mungkin disiapkan juga berkaitan dengan vaksin ataupun lain sebagainya saya harapkan juga tetap berjalan. Dan juga pemangku kepentingan terkait bisa membantu kelancaran dan ketertiban dalam kesiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," katanya.
Pada pelaksanaan Rakor tersebut, turut dihadiri Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Perwira Staf Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa’i mewakili Dandim 0815, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono.
Juga turut dihadiri pula Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Norman Handhito, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat, Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Yo'i Afrida, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Ketua FKUB, Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, Pengelola Wisata, serta perwakilan pengurus Gereja di wilayah Kabupaten Mojokerto.