Malang - Para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang mengeluhkan gaji ke-13 yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS). Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Lookh Makhfudz, Kamis, mengakui komisi D maupun dirinya sebagai pribadi wakil rakyat sudah banyak menerima keluhan dari honorer terkait gaji ke-13 tersebut. "Beberapa hari terakhir ini kami sering mendapatkan keluhan dari honorer. Ke depan kami akan memperjuangkannya agar mereka juga punya hak yang sama untuk menikmati penghasilan tambahan, selain gaji bulanan," ujarnya. Salah seorang honorer di Pemkot Malang, Arya, mengaku tenaga honorer rata-rata mempunyai beban kerja yang sama dengan PNS, namun kenapa tenaga honorer tidak mendapatkan hak yang sama. "Tidak sedikit di antara honorer yang diberi tugas dan tanggung jawab serta beban kerja yang sepadan dengan PNS, tapi kenapa diperlakukan diskriminasi, tidak mendapatkan gaji ke-13," tegas Arya. Padahal, lanjutnya, pada bulan Juni-Juli kebutuhan honorer juga sama dengan PNS maupun pegawai lainnya karena musim tahun ajaran baru sekolah. Hanya saja, honorer tidak tertolong dengan gaji ke-13 seperti halnya PNS. Menanggapi keluhan honorer tersebut Kabag Keuangan Pemkot Malang Farida mengatakan, pegawai honorer tidak mendapatkan gaji ke-13 karena tidak ada alokasi anggarannya. Selain itu, katanya, dalam aturan resmi juga tidak menyebutkan adanya gaji ke-13 bagi pegawai honorer."Kalau calon pegawai (capeg) memang dapat, tapi untuk pegawai honorer tidak ada," ucap Farida. Ia mengemukakan, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot Malang sebesar Rp31,16 miliar. Jumlah PNS di daerah itu sebanyak 10.249 orang. Pembayaran gaji ke-13 PNS dilakukan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dipastikan pencairannya pada Juli ini."Gaji ke-13 yang diterima PNS ini adalah gaji pokok dan tunjangan selain beras sesuai gaji bulan sebelumnya," ujar Farida.
Berita Terkait

Akademisi: Peningkatan gaji hakim jadi momentum jauhi perilaku koruptif
17 Juni 2025 16:40

Kemenkeu laporkan gaji ke-13 untuk ASN telah disalurkan Rp32,8 triliun
17 Juni 2025 16:09

PN Situbondo: Baru kali ini Presiden perhatikan profesi hakim
14 Juni 2025 23:16

Menkum: Kebijakan kenaikan gaji agar hakim tak "cawe-cawe"
14 Juni 2025 20:08

Seskab Teddy: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah
13 Juni 2025 03:35

Presiden siap kurangi anggaran TNI-Kapolri demi gaji hakim naik
12 Juni 2025 14:06

Sri Mulyani: 11 program prioritas Prabowo telan Rp446 triliun dari APBN
4 Juni 2025 19:23

Tulungagung anggarkan Rp60 miliar untuk gaji ke-13 ASN
29 Mei 2025 23:03