Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur M Hadi Setiawan menyoroti kondisi kesejahteraan guru swasta yang dinilainya masih jauh dari layak, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu, Hadi menyampaikan bahwa sebagian guru swasta masih menerima gaji sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.
“Coba bayangkan dengan seluruh jiwa raganya ditumpahkan untuk mengajar anak didik. Kita tahu bagaimana sifat anak-anak, ada yang bandel dan lain-lain. Dengan gaji yang menurut kami belum layak tetapi tetap dijalani dengan penuh kesabaran. Ini salah satu aspirasi yang kami tangkap dari acara ini,” ujarnya.
Aspirasi tersebut diterima saat Hadi melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat masa persidangan I Tahun 2025/2026 di Kantor DPD Golkar Kabupaten Kediri. Selain persoalan kesejahteraan, para guru juga mengeluhkan minimnya perhatian terhadap sekolah swasta dari sisi sarana dan prasarana.
Hadi menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur akan memperjuangkan penambahan insentif bagi guru serta bantuan bagi sekolah swasta agar pelayanan pendidikan dapat berjalan optimal.
“Kami juga mengapresiasi pengabdian para bapak ibu guru sehingga kami bisa berbuat untuk masyarakat,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Cak Hadi itu.
Ia menjelaskan bahwa reses merupakan sarana resmi bagi anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai amanat undang-undang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan persoalan terkait bantuan pendidikan.
Salah satunya Tatik Musyafaah, Kepala SMP Islam Assidiq Manyaran, Kecamatan Banyakan, yang mengungkapkan bahwa banyak siswanya belum menerima Program Indonesia Pintar (PIP).
“Sebagian siswa kami hingga lulus belum mendapatkan PIP. Melalui kegiatan reses ini saya berharap semoga tahun berikutnya bisa mendapatkan lebih banyak,” ujarnya.
Menurut Tatik, SMP Islam Assidiq memiliki sekitar 60 siswa yang seluruhnya berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan beberapa di antaranya merupakan yatim piatu.
Sekolah tersebut tidak memungut biaya pendidikan sehingga sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk mendukung keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar.
