Malang (ANTARA) - Alokasi anggaran belanja daerah pemkot Malang untuk tahun 2023 nanti ditetapkan sebesar Rp2,81 triliun, dan angka ini meningkat Rp1 triliun jika dibanding tahun 2018 lalu.
Hal ini karena pada tahun 2019 terjadi pandemi COVID-19, sehingga sampai tahun 2021 terjadi refokusing anggaran dan sejumlah target pendapatan tidak terealisasi oleh pemkot Malang
Sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 563 miliar ditetapkan menjadi Rp1 triliun. Adapun realisasi pendapatan dari APBD 2018 sebesar Rp 2,4 Triliun, hingga 11 November 2022 sebesar 80,20 persen dan belanja daerah 56,32 persen. Penetapan target APBD dan PAD untuk tahun 2023 itu disetujui saat rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif di gedung DPRD setempat pada Senin (28/11).
Terkait hal tersebut, ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pada awalnya agak pesimis dengan target yang diajukan wali kota itu jika mengacu terhadap capaian sebelumnya.
"Untuk PAD 2023 kami optimistis di angka Rp 850 Miliar hingga Rp 900 Miliar. Dengan sejumlah jawaban dan optimisme tinggi dari wali kota, akhirnya kami dari legislatif menyetujui," ujarnya.
Meski demikian, kata Made, persetujuan ini tentu dengan catatan dan atau ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak eksekutif. Seperti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi (PDRB) dan Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus selesai secepatnya. Maksimal pada tanggal 15 Desember 2022 harus sudah selesai.
"Pada bulan Juli atau Agustus 2023 nanti akan dilakukan evaluasi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Bagaimana capaian dan target-target itu, apakah bisa terealisasi atau tidak. Kami khawatir seandainya tidak tercapai, maka anggaran yang kita susun untuk anggaran belanja akan terganggu," tegas pria yang juga ketua badan anggaran (Banggar) DPRD itu.
Untuk alokasi belanja daerah ini, ada 4 dinas yang diberi pagu anggaran cukup besar. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Berdasarkan dokumen laporan Banggar DPRD Kota Malang tentang Rancangan APBD Kota Malang Tahun 2023, Dikbud dan Dinkes tetap menjadi dua dinas dengan alokasi pagu anggaran belanja terbesar. Pagu anggaran belanja Dikbud sebesar Rp696,4 miliar sedangkan Dinkes mendapat Rp424,5 miliar.
Sementara itu DPUPRPK dialokasikan sebesar Rp422,4 miliar dan DLH sebesar Rp 157 miliar. Meski alokasi belanjanya besar, namun tidak banyak pembangunan fisik yang akan dilakukan. Pasalnya tidak ada proyek mercusuar yang mencuat selain pembangunan pedestrian dan revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang. Proyek ini hanya menelan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar saja.
Sementara itu, Wali kota Malang, Drs H Sutiaji meyakini apa yang menjadi targetnya akan terealisasi dengan baik. Selain kondisi ekonomi yang mulai membaik, kinerja sejumlah dinas, terutama dinas penghasil sedang on the track. Seperti Badan Pendapatan daerah (Bapenda) dan dinas tenaga kerja, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (Disnaker PMPTSP). "Jika APBD kita tinggi maka akan turut menambah kesejahteraan rakyat," jelasnya.
"Ini saya kira prestasi, prestasi kita semua, prestasi teman-teman pimpinan dan anggota DPRD untuk mengawal terus dan mensupport kami untuk mendapatkan pendanaan yang semakin hari semakin baik. Goalnya adalah ketika nanti APBD kita tinggi, pendapatan kita tinggi, tentu harapannya adalah masuk kepada bagaimana kesejahteraan masyarakat kita bisa naik," tukasnya.(asa-adv)
Advertorial
DPRD Kota Malang setujui APBD 2023 dengan catatan
Selasa, 29 November 2022 6:03 WIB
persetujuan ini dengan catatan, yakni ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi (PDRB) dan Ranoerda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus selesai maksimal tanggal 15 Desember 2022.