Anggota DPRD Sidoarjo Jawa Timur mendesak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo menertibkan papan reklame raksasa yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama di kabupaten setempat.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto Jumat mengatakan penertiban itu perlu dilakukan karena estetika dan juga keamanan bagi pengguna jalan sekaligus kekuatan konstruksi bangunan.
"Penertiban ini penting. Selain sebagai antisipasi estetika dan tata kota juga keamanan bangunan papan reklame baru," kata dia.
Ia mengatakan, jangan sampai papan reklame menutup rambu-rambu lalu lintas.
"Penertiban ini sekaligus untuk menginventarisir dan menggali kembali nilai potensi pendapatan dari penjualan layanan papan reklame itu di Sidoarjo," ucapnya.
Dia bersama Komisi B DPRD Sidoarjo bakal memanggil sejumlah dinas terkait untuk penertiban papan reklame itu.
Sejumlah dinas yang bakal dipanggil itu di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) serta Satpol PP Pemkab Sidoarjo.
Alasannya, ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu yang dapat bekerjasama dalam penertiban papan reklame yang makin menjamur di Sidoarjo.
"Kalau seluruh OPD terkait kami panggil, maka penertiban bukan hanya soal papan reklame lama yang masih belum tertata dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah penertiban, maka titik baru reklame wajib mempertimbangkan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan segi keamanan terkait jarak bangunan papan reklame dari jalan raya.
Berbagai pertimbangan itu, kata Deny untuk mencegah agar papan reklame aman saat ada amukan angin kencang (puting beliung) saat musim hujan. Selain itu, juga aman saat pengguna jalan atau sopir memperhatikan papan reklame yang selalu dibuat menarik bagi pengguna jalan.
"Artinya jangan sampai ada papan reklame menarik perhatian karena pernak-perniknya, tapi justru membahayakan bagi pengguna jalan atau sopir dan pengendara motor. Apalagi, memicu kecelakaan karena memperhatikan papan reklame itu," ujarnya.
Sementara Plt Asisten II Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki bakal siap menampung masukan DPRD Sidoarjo itu.
"Kami berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk melaksanakan penertiban papan reklame itu," tuturnya.
Menurut Budi penertiban penempatan papan reklame, terutama yang berukuran besar (raksasa) itu sudah saatnya direalisasikan. Terutama, papan reklame yang kurang memperhatikan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan keamanan bangunan.
Menurut Budi penertiban penempatan papan reklame, terutama yang berukuran besar (raksasa) itu sudah saatnya direalisasikan. Terutama, papan reklame yang kurang memperhatikan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan keamanan bangunan.
"Penertiban bukan hanya papan reklame yang lama. Tetapi papan reklame baru yang masih proses pengajuan dalam penempatan harus memperhatikan berbagai aspek keamanan dan estetika. Karena itu, sebelum penentuan titik baru itu, harus melibatkan tim teknis. Mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), DPM PTSP serta BPPD Pemkab Sidoarjo," ujarnya.
Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Tjarda mengaku siap melaksanakan penertiban papan reklame. Namun, penertiban itu harus berdasarkan permintaan OPD terkait lainnya.
"Kami siap saja melaksanakan penertiban papan reklame. Karena penertiban itu demi perbaikan dan kebaikan tata kota Sidoarjo," katanya.