Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia - Jakarta Raya dr Ulul albab, SpOG mengibaratkan memilih kontrasepsi khususnya bagi kaum hawa seperti memilih suami artinya tergantung pada kecocokan.
"Bagi orang lain mungkin enggak bagus, tetapi buat diri sendiri cocok. Sangat subyektif dan individual terkait pemilihan kontrasepsi," kata dia melalui pesan elektroniknya kepada ANTARA, Selasa (26/9).
Menurut Ulul, di sinilah pentingnya pasangan suami istri menjalani konseling kontrasepsi. Selama konseling, mereka akan mendapatkan rekomendasi jenis kontrasepsi dari dokter berdasarkan tujuan pasien.
Di antara berbagai tujuan penggunaan kontrasepsi, menunda kehamilan dalam waktu dekat salah satunya, kebanyakan dipilih pasangan di bawah usia 20 tahun.
Selain itu, ada juga pasien yang tidak ingin memiliki keturunan lagi, umumnya mereka yang berusia di atas 35 tahun.
"Karena tujuan kontrasepsi sangat banyak. Demikian juga kecocokan kontrasepsi dengan masing-masing orang," ujar Ulul.
Selanjutnya, pemberian konseling kontrasepsi bukan hanya saat wanita hamil atau melahirkan, tetapi bisa sebelum dia dan pasangannya menikah atau sebelum terjadi kehamilan.
Walau begitu, dia tak menampik banyak kendala seperti minimnya pengetahuan baik pemberi konsultasi maupun yang diberikan konsultasi, medical barrier dan tingkat pemahaman pasien misalnya terkait apa itu kontrasepsi, efek samping dan lainnya.
Secara umum, penggunaan kontrasepsi membantu orang-orang menentukan berapa banyak anak. Selain itu, banyak wanita memilih untuk menggunakan kontrasepsi karena demi alasan kesehatan tertentu.
Misalnya, beberapa metode pengendalian kelahiran hormonal dapat membantu mengatur menstruasi dan dapat menurunkan risiko tertular infeksi menular seksual, menurut Verywell Health.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, kontrasepsi juga membantu mengurangi penularan HIV dari ibu ke bayinya, selain mengurangi risiko kehamilan yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, menurut WHO, informasi dan layanan kontrasepsi merupakan hal mendasar bagi kesehatan dan hak asasi manusia semua individu.