Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, Pertamina sedang menyiapkan sistem agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
"Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," kata Arifin Tasrif di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu.
Dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo pada hari ini, Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Pengamat : Kenaikan BBM jadi momentum maksimalkan energi bersih
Arifin juga menyebut harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi tidak bisa dijadikan patokan untuk menentukan jumlah subsidi BBM.
"Harga minyak memang turun naik tiap hari jadi memang tidak bisa dijadikan patokan untuk jangka panjang mengenai ketepatan alokasi subsidi ini, tadi tadi disampaikan oleh Ibu Menkeu bahwa banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM subsidi meskipun tergolong mampu. Ini tentu saja di lapangan sudah dilakukan akan dilakukan pengawasan-pengawasan," tambah Arifin.
Baca juga: Sri Mulyani ungkap alasan harga BBM naik meski minyak dunia turun
Pemerintah diketahui telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.(*)
Pertamina siapkan sistem agar BBM bersubsidi tepat sasaran
Sabtu, 3 September 2022 16:54 WIB