Jakarta (ANTARA) - Organisasi profesi kesehatan menyatakan dukungan terhadap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau mengingat dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat.
"Kami dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat mendukung upaya yang saat ini berjalan untuk merevisi PP 109/2012 agar menjadi lebih kuat dan memberikan perlindungan kesehatan yang optimal dari bahaya rokok dan sekaligus menyiapkan generasi masa depan kita yang sehat, berkualitas dan kompetitif," ujar Ketua Umum PB IDI Dr. Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Jumat.
Dia memperingatkan bahwa perilaku rokok menyebabkan beberapa penyakit yang mematikan seperti kanker, jantung dan stroke, yang persentase penderitanya meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, tidak hanya terhadap kesehatan perilaku merokok juga berimplikasi terhadap Indeks Pembangunan Manusia dan produktivitas masyarakat di saat Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Untuk itu tidak hanya penting untuk menyiapkan dalam aspek pelayanan ketika sakit tapi juga harus meningkatkan peran pemangku kepentingan termasuk pemerintah sebagai regulator untuk menekan perilaku merugikan seperti merokok yang disertai edukasi kepada masyarakat.
Hal serupa juga dinyatakan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso yang memperingatkan adanya peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja di Indonesia.
Dia menyebut bahwa kondisi perokok remaja dan anak sudah berada dalam keadaan darurat.
Pada 2013, prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen yang kemudian naik menjadi 8,80 persen pada 2016. Pada 2018, perokok anak mencapai 9,10 persen dan kemudian naik menjadi 10,7 persen pada 2019, menurut data Kementerian Kesehatan.
"Kita sepakat dengan transformasi kesehatan yang digulirkan Kemenkes bahwa kita harus mulai bergeser ke promotif dan preventif. Rokok ini kalau sudah di hilir seperti kebakaran hutan susah dikendalikan," katanya.
Baca juga: Pengamat Unej: Revisi PP 109 tahun 2012 dapat turunkan perokok anak