Jambi (ANTARA) - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak menyangka jika mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan dan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.
"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, kepada awak media di Muaro Jambi, Selasa malam.
Menurut Samuel, keluarganya tidak menyangka jika penembakan terhadap putranya Brigadir J dilakukan atas perintah Ferdy Sambo dan menyerahkan kelanjutan penanganan kasus tersebut kepada institusi Polri
"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya agar keluarga tidak mengetahui," katanya.
"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami. Begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," tambah Samuel.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE. Satu tersangka lainnya adalah KM.