Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tahun ini menerima bantuan sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan sarana mandi cuci kakus (MCK) sebagai upaya mendorong terciptanya lingkungan yang sehat.
"Bantuan pembangunan sarana MCK dari pemerintah pusat ini untuk sembilan desa dengan sasaran sebanyak 50 kepala keluarga per desa," kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Sanitasi Air Bersih pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Pamekasan Andriyani Daryanti di Pamekasan, Kamis.
Kesembilan desa yang menjadi sasaran program pembangunan MCK ini yang masuk kategori desa dengan ketersediaan jamban kurang layak, masing-masing Desa Tanjung, Pademawu Timur, Majungan, Durbuk, Kertagena Daya, Larangan Tokol, Blumbungan, Bukek, dan Banyubulu.
Pengerjaan proyek secara swadaya oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) di desa setempat dengan besaran anggaran Rp10 juta per MCK.
"Jadi, satu desa satu KSM dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap pencairan ke rekening masing-masing kelompok," katanya.
Sebelumnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN-RI) merilis, Kabupaten Pamekasan termasuk kabupaten di Jawa Timur dengan ketersediaan jamban yang kurang layak, sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus balita kerdil.
Selain Pamekasan, kabupaten lain yang juga masuk memiliki ketersediaan jamban kurang layak adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lumajang.
Data BKKBN menyebutkan, di Kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki jamban layak 33,7 persen, Pamekasan 30,9 persen, Bondowoso 51,6 persen, dan di Kabupaten Lumajang mencapai 18 persen.