Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan baru berupa dialog tatap muka antara pejabat dengan warga, yang pelayanannya dimulai pada Jumat (17/6) pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis, mengatakan melalui layanan terbuka tersebut warga bisa bertatap muka secara langsung dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.
"Hukumnya wajib. Jadi, warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah, langsung bisa bertemu lurah, camat, dan kepala perangkat daerah," kata Eri Cahyadi.
Menurut dia, seluruh pejabat daerah di Kota Surabaya harus membuka ruang untuk bertatap muka langsung dengan warga. Dengan demikian, lanjut dia, setiap masalah yang ada di masyarakat dapat segera dicari solusinya.
Sementara itu pada hari Sabtu, warga juga bisa bertatap muka langsung dengan Wali Kota Surabaya. Agar tidak menimbulkan kerumunan, pertemuan antara warga dengan Walkot Surabaya dapat dilakukan secara bergantian, misalnya pada Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.
"Jadi, Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB itu, warga bisa bertemu saya secara langsung di Balai Kota dengan bergantian. Tapi, kalau hari Jumat, semuanya kami buka untuk lurah, camat, dan kepala dinas harus menerima (warga)," kata Eri.
Lewat dialog tatap muka, Eri berharap setiap masalah di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan. Bahkan, tambahnya, masalah itu juga dapat terekam ke dalam sistem aplikasi.
"Jadi, di situ nanti ada dialog langsung, kami selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalau pun tidak hari itu, maka kami masukkan ke dalam aplikasi. Nanti akan keluar berapa hari karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," jelasnya.
Tentu saja, katanya, setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Artinya, ketika keluhan yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan, maka otomatis permasalahan itu tidak bisa langsung diselesaikan.
"Karena kami punya target. Jadi, walaupun itu sulit, maka kami memberikan jawaban. Saat kami mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa; tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," katanya.
Eri menambahkan permasalahan yang diadukan oleh warga juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap OPD karena telah menandatangani kontrak kinerja dengan Wali Kota untuk menyelesaikan masalah masyarakat.
"Karena setiap OPD punya kontrak kinerja dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini. Insya Allah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing OPD," ujarnya.
Pemkot Surabaya buka layanan baru dialog tatap muka dengan warga
Kamis, 16 Juni 2022 18:21 WIB