Pasuruan (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memperketat lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz dalam keterangan pers di Pasuruan, Rabu, mengatakan lalu lintas ternak di Kecamatan Prigen sebagai wilayah dengan kasus PMK terbanyak di wilayah itu terus diperketat.
"Kalau ada ternak dari luar Kabupaten Pasuruan langsung kami minta putar balik ke daerah asal hewan diangkut," katanya.
Baca juga: Pemkab Pasuruan harapkan pasokan obat dan vaksin untuk percepat penanganan PMK
Ia mengatakan setiap laju kendaraan yang mengangkut sapi keluar masuk wilayah Prigen akan diperiksa oleh petugas.
"Petugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Penyekatan Simpang 3 Seno Jl Raya Prigen," katanya.
Baca juga: Pemkab Pasuruan minta pedagang tidak ambil ternak dari daerah wabah PMK
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan seluruh petugas dari Dinas Peternakan.
Selama penyekatan, kata dia, petugas memeriksa kendaraan barang, seperti pikap maupun truk pengangkut hewan ternak. Apabila ada kendaraan yang mengangkut hewan ternak, akan dicek kelengkapan surat maupun kartu hewan oleh dinas peternakan.
Tak hanya itu, lanjut dia, petugas juga memeriksa kesehatan hewan ternak yang diangkut oleh kendaraan tersebut. Bila ada hewan ternak dari luar wilayah Kabupaten Pasuruan, maka akan diputar balik ke daerah asal hewan ternak tersebut.
"Dari penyekatan selama beberapa jam, petugas tidak menemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK," katanya.
Baca juga: Sebanyak 215 sapi di Pasuruan dalam proses penyembuhan dari PMK
Kapolres meminta para peternak atau penjual sapi untuk menahan diri dengan tidak membeli sapi atau ternak lainnya dari daerah wabah.
"Tahan sebentar supaya ketika Idul Adha mendatang, semua sapi di Kabupaten Pasuruan siap disembelih karena tidak tertular PMK," katanya.
Forkopimda Pasuruan perketat lalu lintas hewan ternak antisipasi PMK
Rabu, 8 Juni 2022 21:01 WIB