Ngawi (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat jumlah warga setempat yang mengajukan izin untuk bekerja ke luar negeri menjadi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia selama tahun 2021 hingga awal tahun 2022 menurun drastis.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi Supriyadi mengatakan secara umum minat warga Ngawi untuk bekerja menjadi TKI masih cukup tinggi, namun selama hampir dua tahun terakhir menurun karena pandemi COVID-19.
"Untuk tenaga kerja Kabupaten Ngawi yang sudah mendaftar dan berangkat ke luar negeri pada tahun 2021 sekitar 295 orang. Untuk tahun 2022 sampai pertengahan bulan April sekitar 85 orang," ujar Supriyadi di Ngawi, Selasa.
Sebelum pandemi, menurut ia, jumlah warga Ngawi yang mengajukan izin dan syarat untuk bekerja di luar negeri mencapai ribuan orang setiap tahunnya.
Data DPPTK Ngawi mencatat pada tahun 2017 terdapat 1.223 orang pekerja migran asal Ngawi. Tahun 2018 naik menjadi 1.275 orang yang bekerja ke luar negeri, kemudian tahun 2019 sekitar 1.136 orang.
Adapun selain karena pandemi COVID-19, penurunan warga Ngawi yang bekerja di luar negeri tersebut juga dipengaruhi oleh berdirinya sejumlah pabrik di Ngawi dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu, pihaknya juga membentuk paguyuban bagi purna-TKI maupun PMI untuk menjalin silaturahmi dan bertukar informasi termasuk membantu memberikan informasi bagi warga Ngawi yang baru mau berangkat ke luar negeri. Kadang melalui informasi tersebut, terdapat warga Ngawi yang batal untuk bekerja ke luar negeri.
Ia menambahkan terdapat sejumlah wilayah di Ngawi yang menjadi kantong penyumbang PMI, antara lain Kecamatan Gerih, Kedunggalar, dan Paron.
Sedangkan negara yang menjadi tujuan favorit antara lain Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, dan Jepang.
Jumlah warga Ngawi ajukan izin menjadi TKI menurun selama pandemi
Selasa, 19 April 2022 22:11 WIB