Ngawi (Antara Jatim) - Jenazah Bambang Ichsanuri (23), TKI asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang meninggal di tempatnya bekerja di Taiwan dimakamkan di kampung halamannya Desa Danguk, Selasa.
Petugas Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Ngawi Wiwin mengatakan, rombongan pemulangan jenazah tiba di rumah duka pada Selasa pagi setelah menempuh perjalanan darat dari Bandara Juanda Surabaya. Adapun, pengiriman jenazah tiba di Juanda pada Senin (27/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat," ujar Wiwin kepada wartawan.
Pihak keluarga merasa sangat terpukul atas kematian korban. Keluarga sempat tidak percaya karena sehari sebelum dinyatakan meninggal, korban masih sempat menelepon keluarga di Ngawi untuk menayakan kabar.
Seperti diketahui, korban diduga meninggal karena serangan jantung pada tanggal 17 Februari 2017. Korban ditemukan pingsan di kamar mandi mes oleh temannya sepulang dari bekerja.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan medis. Namun selang satu jam berikutnya, korban dinyatakan meninggal dunia.
Meski awalnya tidak percaya, kini pihak keluarga telah bisa menerima kematian korban dan tidak menuntut pihak manapun. Hanya saja, keluarga meminta semua hak dari korban diberikan.
Sebelumnya, PJTKI yang memerangkatkan korban, PT Bahana Megah Prestasi (BMP) di Ponorogo juga telah meminta surat kuasa dari keluarga untuk mengurus semua hak dan kewajiban dari korban. Hal itu dilakukan karena korban merupakan TKI legal.
Sesuai data, anak sulung pasangan Muhadi dan Milasri tersebut berangkat ke Taiwan pada Oktober 2016. Ia bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan suku cadang alat berat di Sanyi Township, Distrik Miaoli Selatan, Taiwan.
Korban menjalani kontrak kerja di perusahaan tersebut selama tiga tahun. Namun belum selesai masa kontrak habis, korban telah meninggal. (*)