Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya membantah melakukan pembiaran puluhan bangunan liar di dekat saluran air Jalan Raya Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Pahlawan, Jatim, sebagai upaya mengantisipasi banjir saat hujan deras.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto di Surabaya, Jumat, mengatakan, ketika bangunan tersebut bukan berdiri tepat di atas saluran, maka Pemkot Surabaya tidak bisa melakukan intervensi atau penertiban.
"Kami menyayangkan informasi yang disampaikan sejumlah media itu seakan-akan camat dan lurah membiarkan bangunan-bangunan itu, padahal sudah ada komunikasi. Tetapi kalau bangunan itu tidak berdiri di atas saluran, ya teman-teman tidak bisa menertibkan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, puluhan bangunan di kawasan Gebang Putih juga dipastikan bukan fasilitas umum (Fasum) milik Pemerintah Kota Surabaya. Arief menegaskan, tidak ada penyerahan lahan tersebut kepada pemkot untuk dijadikan fasum.
"Belum ada, itu mungkin rencananya dijadikan fasum. Tetapi kan belum ada penyerahan ke pemkot. Yang jelas bangunan-bangunan itu bukan berdiri di atas saluran," katanya.
Camat Sukolilo Kota Surabaya Amalia Kurniawati juga menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, bahwa sekitar 60 bangunan di kawasan Jalan Gebang Putih berdiri di lahan milik perusahaan swasta. Bangunan itu juga dipastikannya tidak berdiri di atas saluran.
"Jadi bangunan tersebut berada di tanah milik perusahan swasta, posisinya berada di barat. Nah, bagian depannya ada saluran. Kemudian yang sisi timur itu Jalan Gebang Putih," kata Amalia.
Meski demikian, kata dia, pihaknya menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan para penghuni bangunan di sana. Bahkan, komunikasi juga dilakukan dengan tokoh masyarakat sekitar.
"Sudah kami sampaikan bahwa itu tanahnya milik perusahaan, dan mereka (warga) menyewa dan juga sudah tahu," katanya.
Menurut dia, semua bangunan yang berdiri di lahan milik swasta itu digunakan untuk usaha seperti berdagang. Para penghuni pun sebagian juga tercatat warga KTP Surabaya dan luar kota.
"Mereka (warga) menyewa untuk dijadikan usaha karena posisinya murah. Jadi, seharusnya pihak swasta yang melakukan pengamanan aset, karena lahannya bukan milik pemkot," katanya. (*)
Pemkot Surabaya bantah biarkan puluhan bangunan liar di kawasan Keputih
Jumat, 25 Februari 2022 10:35 WIB
Kami menyayangkan informasi yang disampaikan sejumlah media itu seakan-akan camat dan lurah membiarkan bangunan-bangunan itu, padahal sudah ada komunikasi