Surabaya (ANTARA) - Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Jawa Timur dan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jatim bekerja sama memberdayakan masyarakat pesisir.
Kerja sama ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua BKNU Jawa Timur Prof Mahmud Mustain, perwakilan dari IA ITB Jatim antara lain Dr Zainal Abidin, Heru, Baroto, Rudi, Murdjito serta beberapa pengurus lain.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar.
Ketua BKNU Jatim Prof Mahmud Mustain menyampaikan kerja sama untuk meningkatkan jejaring dengan insan sivitas akademika guna mewujudkan visi BKNU Jatim, yakni mewujudkan kemaritiman untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
"Selain itu juga untuk pemanfaatan maksimal potensi yang sangat besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Terlebih, kata dia, hal tersebut sejalan dengan salah satu tema Harlah Ke-96 NU yang saat ini dipusatkan di Labuhan Bajo NTT, yakni dengan mengangkat tema kemaritiman.
Ruang lingkup kerja sama program pemberdayaan masyarakat pesisir tersebut meliputi berbagai kegiatan, seperti pendidikan dan latihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (penyuluhan, advokasi, pendampingan) khususnya dalam bidang perikanan, kelautan, dan kemaritiman.
Selain itu juga pendampingan membangun dan pengembangan usaha, meliputi kegiatan membuat proposal dan perencanaan bisnis, klinik proposal dan business plan.
“Kemudian membangun akses pada teknologi, informasi, sumber dana (Perbankan), hingga akses pemasaran dan membangun kapasitas sumber daya manusia nelayan dalam menjalankan usaha dan berbisnis," katanya.
Sementara itu, dalam waktu dekat diharapkan akan dikembangkan dengan civitas akademika yang lain seperti ITS, Unair, UPN, UB, UTM dan perguruan tinggi lainnya.
Selain dengan civitas perguruan tinggi, kerja sama, koordinasi dan sinergitas program dan kegiatan ini juga akan diperluas dengan institusi pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota di Jawa Timur serta lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan. (*)