Banyuwangi (ANTARA) - Ombudsman menilai pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah memenuhi standar kepatuhan dengan nilai yang memuaskan sehingga memperoleh predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik.
Pada tahun ini, Banyuwangi mendapat skor 96,75 dan masuk kategori zona hijau (kepatuhan tinggi). Nilai tersebut didapat dari penilaian terhadap puluhan produk layanan daerah yang meliputi layanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.
Di Jatim, skor standar kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya. Secara nasional, Banyuwangi menduduki posisi 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia.
"Alhamdulillah, Banyuwangi kemarin menerima penganugerahann predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Memang pelayanan publik yang ada di Banyuwangi belum sepenuhnya sempurna, tetapi semua bergerak untuk terus melakukan pembenahan. Apresiasi dari Ombudsman harus memotivasi kita semua untuk terus berbenah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono, Kamis.
Komponen standar kepatuhan pelayanan publik yang dihitung Ombudsman meliputi sistem mekanisme dan prosedur layanan, ketersediaan maklumat layanan, sarana prasarana penunjang layanan, produk layanan, ketersediaan kanal pengaduan, penetapan jangka waktu proses pelayanan, tarif layanan, hingga sarana pengukuran kepuasan pelanggan.
"Kami bersyukur penyelenggaraan pelayanan publik di Banyuwangi kembali dinilai memenuhi standar predikat kepatuhan tingi oleh Ombudsman. Penilaian ini akan menjadi penyemangat kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik di Banyuwangi," kata Sekda Mujiono.
Mujiono mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait pelayanan publik di Banyuwangi, seperti menerima komplain dari warga.
"Ini kami jadikan masukan untuk terus berbenah. Setiap kritikan kami tampung, dan akan segera kami tindaklanjuti. Kami meminta semua petugas pelayanan untuk lebih responsif dan ramah dalam melayani," ujarnya.
Banyuwangi sendiri menyediakan Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 242 layanan dalam satu tempat. Juga ada dua Pasar Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional.
Kemudahan pelayanan juga diikhtiarkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dengan program "Bupati Ngantor di Desa" untuk masyarakat perdesaan, serta program Camping Embun (camping pelayanann masyarakat kebun) utuk melayani warga di kawasan perkebunan dan hutan.
Forum penganugerahan kepatuhan pelayanan publik itu dihadiri Presiden Joko Widodo. Turut hadir Menkopolhukan Mahfud MD, Ketua Ombudsman RI Mohammmad Najih, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, baik secara daring maupun luring.