Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun melarang warganya untuk melakukan perayaan saat malam pergantian tahun baru 2022 termasuk semua bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah ancaman penularan COVID-19.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan kebijakan tersebut diambil guna menindaklanjuti penerapan PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru di masyarakat. Kita cooling down dulu, jangan sampai posisi kita yang sudah terkendali ini muncul masalah lagi," kata Maidi di Madiun, Jumat.
Guna mendukung pelarangan perayaan tahun baru tersebut, Pemkot Madiun akan menutup Alun-Alun Kota Madiun dan sejumlah ruang publik lainnya yang rawan menjadi tempat berkerumun.
"Alun-alun akan ditutup mulai tanggal 30 Desember sampai 1 Januari 2022. Alun-Alun biasanya jadi tempat pesta kembang api dan tempat nongkrong saat pergantian tahun," katanya.
Tak hanya mensterilkan Alun-alun selama pergantian tahun, pemkot juga akan menutup Lapangan Gulun, Simpang Lima Tugu Pendekar, Taman Lalu Lintas Bantaran, dan taman kota lainnya. Lampu kota juga akan dimatikan sejak sore.
Pihaknya juga akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. Nantinya tim khusus tersebut bersama satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan serta tim tiga pilar akan turun semua.
Petugas tidak segan membubarkan kegiatan jika ada warga yang nekat melanggar aturan. Ia juga memastikan saat malam pergantian tahun atau 31 Desember malam, Pemkot Madiun tidak menggelar kegiatan apapun. Doa bersama telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Kami juga mengimbau seluruh hotel dan rumah makan untuk tidak menggelar kegiatan apapun. Berbagai kebijakan ini untuk melindungi kita semua, karena COVID-19 masih ada di sekitar kita," ujarnya.
Tak hanya itu, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, pemkot bersama TNI dan Polri juga akan menggelar patroli dan melakukan tes cepat antigen secara acak.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi adanya gelombang ketiga ledakan kasus COVID-19. Ia juga memperkuat kembali posko PPKM mikro maupun pengamanan di Kampung Tangguh masing-masing kelurahan.
"Masing-masing kelurahan di Kota Madiun sudah kami minta untuk mengaktifkan kembali posko PPKM Mikro. Ini untuk menyaring siapa yang tetap memaksa mudik. Jika ada pendatang dari luar kota masuk Kota Madiun harus terdata," kata AKBP Dewa.
Pihaknya juga meminta warga Kota Madiun untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi, telah muncul varian baru Omicron yang penyebarannya disinyalir lebih cepat.
Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi COVID-19 hingga Jumat(3/12) mencapai 7.268 orang. Dari jumlah itu, 6.755 orang di antaranya telah sembuh, dua orang dalam perawatan, dan 511 orang meninggal dunia.
Pemkot Madiun larang kegiatan perayaan malam tahun baru
Jumat, 3 Desember 2021 20:23 WIB