Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memberikan fasilitasi pengurusan dokumen kendaraan milik warga yang hilang atau rusak akibat bencana banjir bandang di Kota Batu dan berdampak hingga ke wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna di Kota Malang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan jemput bola dengan melakukan pendataan pada wilayah terdampak banjir bandang.
"Kami memiliki inisiatif dengan mendatangi warga di Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang," kata Yoppi.
Yoppi menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan fasilitasi pengurusan dokumen, seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), termasuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Menurut dia, akibat bencana banjir di Kota Malang dan Kota Batu yang mengakibatkan puluhan rumah yang rusak. Begitu pula, barang-barang berharga milik warga rusak, bahkan ada yang hanyut terbawa arus.
"Ini bentuk kepedulian Polresta Malang Kota. Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas, khususnya yang kehilangan dokumen kendaraan tersebut. Polresta Malang Kota akan membuat duplikasi dokumen yang rusak atau hilang itu.
Tim yang diketuai oleh Ipda Dina tersebut akan mendatangi rumah-rumah warga terdampak banjir secara langsung. Tim tersebut juga akan langsung melakukan pendataan terkait dengan dokumen apa saja yang hilang atau rusak.
"Tim kami selain dari Satlantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendata," katanya.
Pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak tersebut cukup mudah karena seluruh proses akan ditangani langsung oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota usai melakukan cek fisik kendaraaan bermotor.
Warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan berupa surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, kartu tanda penduduk (KTP), dan surat pernyataan pemilik kendaraan bermotor.
Berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menyebutkan setidaknya 600 keluarga atau sebanyak 1.050 jiwa terdampak bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Batu dan berdampak pada wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Selain berdampak terhadap ribuan warga Kota Malang tersebut, banjir juga menyebabkan tujuh unit rumah mengalami kerusakan, dan dua rumah hanyut diterjang derasnya aliran air Sungai Brantas yang meluap akibat banjir bandang di Kota Batu.
Selain itu, ada kurang lebih 174 rumah di Kota Malang terendam lumpur akibat banjir bandang itu. Wilayah terdampak di Kota Malang, antara lain adalah Kelurahan Jatimulyo, Kelurahan Samaan, Kelurahan Jodipan, dan Kelurahan Polehan.
Polresta Malang Kota fasilitasi pengurusan dokumen hilang atau rusak akibat banjir
Selasa, 9 November 2021 19:33 WIB