Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, segera melakukan pendataan terhadap anak usia 6-11 tahun sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan upaya tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan darurat vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM).
"Ini mulai pendataan, segera kita mulai," ujar Wali Kota Maidi di Kota Madiun, Rabu.
Pihaknya telah memerintahkan dinas terkait segera menindaklanjuti instruksi pusat tersebut. Tahap awal yakni melakukan pendataan terhadap sasaran vaksinasi di kelompok usia 6-11 tahun.
Adapun, proses pendataan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB); Dinas Pendidikan (Dindik); dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Ia menilai vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun merupakan kabar gembira. Kelompok usia tersebut merupakan anak yang rata-rata berada di jenjang PAUD, TK, serta SD kelas 1-3.
Apalagi, Pemkot Madiun telah mengizinkan mereka mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas per tanggal 1 November 2021. Namun demikian, karena jenis vaksin yang akan disuntikkan hanya tertentu, maka pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jatim.
Maidi menegaskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun paling efektif dikoordinir melalui sekolah masing-masing.
"Sekarang ini stok vaksin Sinovac masih ada, namun tidak begitu banyak. Untuk itu, Kita akan minta vaksin segera dikirim. Karena sudah diizinkan, pastinya tidak sulit," katanya.
Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021 menunjukkan proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.
Maka dari itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, di mana vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 pekan.
Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Rabu (3/11) telah mencapai 7.263 orang. Dari jumlah itu, 6.752 orang di antaranya telah sembuh, nol orang dalam perawatan, nol orang isolasi mandiri, nol orang isolasi terpadu, dan 511 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Rabu ini (3/11), konfirmasi baru nihil, sembuh satu orang, dan meninggal dunia nihil. Dengan tambahan satu orang sembuh tersebut, Kota Madiun kini zero kasus aktif COVID-19.*