Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melakukan survei lapangan untuk pelaksanaan program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi pada 2026.
"Program bantuan RTLH dan jambanisasi ini sudah memasuki tahapan survei lapangan sejak minggu lalu. Salah satunya seperti dilakukan di Kelurahan Klegen ini," ujar petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun Tri Nila Sarastuti di Madiun, Kamis.
Dia menjelaskan di Kelurahan Klegen ada enam rumah warga diusulkan menerima bantuan tersebut. Petugas Perkim, kelurahan, dan pihak terkait meninjau rumah-rumah yang masuk usulan RTLH.
"Usulan di Kelurahan Klegen ada enam rumah. Kita survei semua dan hasilnya memenuhi kriteria layak menerima bantuan," katanya.
Terdapat banyak kriteria yang menjadi syarat warga mendapatkan bantuan tersebut, antara lain terkait dengan desil atau tingkat kesejahteraan warga sebagai calon penerima hingga tingkat kerusakan rumah yang diusulkan.
"Hasil survei, keenam rumah tersebut sudah memenuhi kriteria penerima bantuan. Rehabnya nanti kita fokuskan untuk perbaikan atap di bangunan induk," kata dia.
Berdasarkan data, 150 rumah warga Kota Madiun akan dilakukan peninjauan untuk program RTLH dan jambanisasi pada 2026 dengan rincian 34 RTLH dan 11 jambanisasi di Kecamatan Kartoharjo, 31 RTLH dan 21 jambanisasi di Kecamatan Taman, 35 RTLH dan 18 jambanisasi di Kecamatan Manguharjo.
Melalui program RTLH dan jambanisasi, Pemkot Madiun dapat meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan sanitasi yang layak.
Selain itu, mewujudkan lingkungan lebih sehat dalam mewujudkan 17 poin sustainable development goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
