Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menegaskan tidak segan-segan untuk menindak tegas dengan memecat anggota polisi di jajarannya yang melakukan pelanggaran.
"Perintah Bapak Kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses kode etik bahkan pidana kalau melanggar undang-undang, dan pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba," kata Irjen Nico di Surabaya, Selasa.
Kapolda mengatakan berlakunya penghargaan dan hukuman tergantung kinerja dari anggota. Jika anggota melakukan tugas dan wewenang dengan baik akan diberikan penghargaan.
Kapolda meminta kepada seluruh anggota polisi di Jatim untuk berkomitmen dengan baik dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.
"Kepada seluruh kepala satuan wilayah kepala satker untuk mengecek, membina, memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum," ujarnya.
Mengenai adanya tiga anggota polisi yang sedang menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Irjen Nico memastikan semuanya dalam proses. Pihaknya berjanji akan merilis hasil dari sidang tersebut.
"Yang jelas, kami akan melihat jalannya sidang tidak main-main, khususnya kami memberikan komitmen apalagi untuk anggota yang memakai narkoba. Bandar narkoba harus dipecat. Saya ke sini untuk melihat langsung prosesnya," katanya.
"Jadi, saya minta seluruh kapolres, kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak. Karena kalau dibiarkan, pimpinan harus bertanggung jawab," ujarnya, menambahkan.
Polda Jatim telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
"Kami sudah membuka laporan untuk polisi nakal. Posko pengaduan itu di bawah koordinir Irwasda, masyarakat jangan segan, masyarakat bisa melakukan pengawalan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dicopot dan dipindahkan sebagai perwira menengah di markas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri untuk evaluasi jabatan.
Pencopotan Jimmy tersebut tertuang dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. AKBP Boy Jekson Situmorang yang sebelumnya bertugas sebagai tutor madya Lemdiklat Polri ditunjuk sebagai Kapolres Nganjuk.
"Benar, Kapolres Nganjuk dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka evaluasi. Dia dimutasi karena adanya pemeriksaan oleh propam. Terkait apa lengkapnya ada di propam," kata Kombes Gatot. (*)
Kapolda Jatim ancam pecat anggota lakukan pelanggaran
Selasa, 2 November 2021 16:30 WIB