Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan PT Good Doctor Technology Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Good Doctor kepada masyarakat melalui aplikasi Good Doctor.
"Kami menyadari bahwa kolaborasi dengan PT Good Doctor Technology Indonesia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan kepada peserta,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
David menuturkan aplikasi Good Doctor dapat mempublikasikan informasi dan menyediakan layanan edukasi bagi peserta JKN-KIS yang mengakses aplikasi tersebut.
Menurut dia, peningkatan kualitas layanan kepada peserta menjadi prioritas BPJS Kesehatan baik layanan terkait administrasi, cara pendaftaran, cara mendapatkan informasi mengenai hak, kewajiban, dan prosedur, hingga layanan di fasilitas kesehatan.
Ia juga mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan titik awal untuk bersama mengembangkan layanan kesehatan mengikuti kebutuhan masyarakat di era digital.
David menuturkan BPJS Kesehatan memberikan akses pelayanan kesehatan melalui jaminan pembiayaan kesehatan, dan tidak menutup kemungkinan ke depan Good Doctor bisa menyediakan layanan kesehatan berbasis online melalui telemedicine.
Sementara itu, Direktur PT Good Doctor Technology Indonesia Danu Wicaksana mengatakan pihaknya siap ikut berperan dalam meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, termasuk JKN-KIS, terutama di masa pandemi COVID-19.
Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang konsisten memberikan pelayanan kesehatan terpadu dan semakin baik dari waktu ke waktu.
Ia menuturkan aplikasi Good Doctor menyediakan layanan telemedicine yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan melalui konsultasi dalam jaringan dengan dokter. (*)
BPJS Kesehatan dan Good Doctor kerja sama sosialisasi JKN-KIS
Senin, 1 November 2021 12:53 WIB