Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus menggenjot perluasan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) kabupaten/kota di provinsi setempat.
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Rabu mengatakan sampai dengan 31 Maret 2025, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 40.171.213 jiwa penduduk Provinsi Jawa Timur.
"Saat ini telah sekitar 95,83 persen penduduk Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan," katanya saat temu media di Kota Surabaya.
Ia mengatakan, dari 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur, sebanyak 15 di antaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 98 persen kepada masyarakat melalui program JKN dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen. Sehingga, 15 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
"Bila mengacu pada RPJMN Tahun 2025 – 2029, posisi Provinsi Jawa Timur saat ini berada di peringkat 34 dari 38 Provinsi di Indonesia," ujar Made.
Ia mengatakan, guna meningkatkan cakupan kepesertaan tersebut di penghujung tahun 2024 Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2024-2025.
"Provinsi Jawa Timur telah memiliki tim optimalisasi pelaksanaan program JKN yang ditetapkan melalui SK Gubernur," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah menjalin kerja sama dengan 2.768 fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama dan 429 faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
"Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik kami bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik," katanya.
Ia mengatakan, untuk Peserta JKN yang membutuhkan akses layanan informasi administrasi dan pengaduan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165) dan Care Center 165.