Surabaya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Jawa Timur menegaskan peran dan komitmen kepala daerah krusial dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, baik melalui fasilitas pelayanan terbaik maupun jaminan pembiayaan pelayanan yang terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Komitmen kepala daerah sangat krusial dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya," kata Deputi Direksi Wilayah VII Jatim BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa di Surabaya, Kamis.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, 40.798.641 jiwa atau sekitar 96,92 persen warga Jatim telah menjadi peserta JKN per 31 Desember 2025 dengan 26 di antara 38 kabupaten/kota berstatus Universal Hearth Coverage (UHC) Prioritas karena telah mendaftarkan 98 persen warga ke program JKN.
Dalam UHC Award 2026, 26 di antara 38 kabupaten/kota di Jatim berhasil meraih penghargaan, yaitu tiga daerah meraih UHC Prioritas kategori Utama, 12 daerah meraih UHC Prioritas kategori Madya, dan 11 daerah meraih UHC Prioritas kategori Pratama.
UHC Prioritas kategori Utama dalam UHC Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat/lembaga internasional (seperti ISSA) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mencapai cakupan kepesertaan program JKN minimal 95-98 persen atau lebih.
UHC Prioritas kategori Utama juga diberikan kepada pemda yang berstatus UHC Prioritas dengan status pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sudah lunas hingga September 2025.
"Definisi UHC Prioritas adalah apabila daerah yang sudah mencapai itu (UHC Prioritas), manakala pemerintah daerahnya mendaftarkan masyarakatnya lewat kepesertaan yang dibiayai oleh pemerintah daerah, maka bisa langsung aktif. Berbeda dengan daerah yang belum menyandang UHC Prioritas, dia harus menunggu sebulan setelah didaftarkan," kata Puja.
Dalam hal ini Kota Malang, Blitar, dan Mojokerto merupakan tiga kota di Jatim berhasil meraih UHC Prioritas kategori Utama lantaran memenuhi kriteria penilaian pemda UHC Awards.
Secara rinci, cakupan kepesertaan JKN di Kota Malang mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026 atau 944.297 peserta dari 891.859 warga dengan tingkat keaktifan 97,79 persen atau 872.177 peserta. Di Blitar, kepesertaan JKN mencapai 100,55 persen atau 162.609 peserta dari total 161.718 warga dengan tingkat keaktifan 97,45 persen atau 157.599 peserta.
Kepesertaan JKN di Mojokerto mencapai 99,65 persen atau 162.609 peserta dari total 142.413 warga dengan tingkat keaktifan 96,3 persen atau 137.141 peserta.
Ia mengapresiasi komitmen seluruh kepala daerah di Jatim karena telah memberikan perlindungan kesehatan melalui JKN sehingga diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat.
Ia mendorong 12 kabupaten/kota di Jatim yang belum meraih predikat UHC Prioritas agar dapat segera menyusul dalam waktu dekat demi tercipta akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau masyarakat.
Manfaat UHC Prioritas di suatu daerah dirasakan langsung Titin (62), peserta segmen PBPU yang dibiayai pemerintah, yang baru sadar telah terdaftar sebagai peserta JKN saat mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas.
”Syukur alhamdulillah ternyata saya sudah terjamin JKN. Saya dapat mengakses layanan kesehatan, dan pelayanan yang diberikan sudah sangat baik. Terima kasih pemerintah, terima kasih BPJS Kesehatan. Ini (JKN) sangat bermanfaat bagi kami,” katanya.
