Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 18.439 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Tulungagung, Jawa Timur, tercatat berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 peserta telah mengajukan reaktivasi kepesertaan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Fahmi Alif Aldianto, Sabtu, mengatakan berdasarkan data BPJS Kesehatan setempat, total peserta PBI JK di Tulungagung mencapai sekitar 316 ribu orang.
"Dari total 18.439 peserta yang nonaktif, kurang lebih 1.200 orang sudah mengajukan reaktivasi," ujarnya.
Menurut Fahmi, penonaktifan tersebut terjadi akibat perubahan ketentuan desil kesejahteraan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga sebagian peserta tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan iuran.
Ia menjelaskan proses reaktivasi hanya dapat dilakukan maksimal enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan.
Jika melewati batas waktu tersebut, peserta harus mengajukan kembali dari awal sebagai calon penerima baru.
"Jika dinonaktifkan Januari 2026, maka maksimal Juli 2026 harus sudah direaktivasi. Jika tidak, harus mengajukan kembali dari awal," katanya.
Dari 1.200 pengajuan yang masuk, sebanyak 147 peserta telah berhasil direaktivasi dan kembali dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan.
Sebagian besar yang mengajukan reaktivasi merupakan warga dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.
Fahmi menyebut hingga kini masih terdapat sekitar 17.239 peserta atau sekitar 94 persen dari total nonaktif yang belum mengajukan reaktivasi.
Ia menambahkan, bagi warga yang tidak sempat melakukan reaktivasi dalam batas waktu yang ditentukan, masih ada peluang untuk kembali diusulkan sebagai penerima PBI JK melalui pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku.
"Reaktivasi ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan," ujarnya.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026