Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mempercepat proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan mengenai layanan kemoterapi di RSUD Blambangan ditanggung BPJS.
Saat ini, fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah lengkap, baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM, namun pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS masih dirujuk ke daerah lain, karena menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.
"Kami berharap kerja sama ini segera terealisasi, karena tidak hanya meringankan beban pasien, namun juga keluarga mereka," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Senin.
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan bahwa wewenang untuk memutuskan dibuka atau tidaknya layanan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan adalah di kantor pusat.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program kesehatan di Banyuwangi, salah satunya dalam hal layanan kemoterapi, layanan ini bisa dilakukan syarat-syarat untuk kelengkapan layanan, baik SDM maupun sarana prasarana sudah sesuai aturan," katanya.
Setelah melakukan verifikasi, lanjut Masrur Ridwan, akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan supervisi.
"Insya Allah kalau sudah ada kesepakatan, layanan kemoterapi di RSUD Blambangan bisa dilaksanakan tahun ini," katanya.
Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi Asiyah saat ini untuk fasilitas, baik sarana maupun prasarana serta SDM pelaksana layanan kemoterapi di rumah sakit milik pemerintah daerah itu sudah terpenuhi.
"Dari aspek sarana dan prasarana, RSUD Blambangan telah memenuhi kebutuhan layanan kemoterapi," ujar Asiyah.
Sarana dan prasarana tersebut meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar keamanan sesuai ketentuan, serta Ruang One Day Care Kemoterapi, yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan.
Dari sisi SDM telah tersedia tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO) dan Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Didukung dengan tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026