Surabaya (ANTARA) -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk posko layanan terpadu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan.
Puguh di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa posko tersebut dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya tiba-tiba nonaktif
“Perlu ada posko atau panduan layanan yang jelas bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif, sehingga bisa segera dilakukan verifikasi dan reaktivasi, terutama bagi warga yang memang berhak,” kata
Menurut Puguh, keberadaan posko sangat dibutuhkan sebagai pusat layanan validasi dan registrasi ulang bagi peserta PBIJK agar hak pelayanan kesehatan tetap terjamin.
Ia menyampaikan, langkah tersebut dapat dilaksanakan melalui koordinasi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJSKesehatan Kantor Wilayah Jawa Timur.
Keluhan masyarakat terkait status PBI JK yang tiba-tiba tidak aktif, menurut Puguh, terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, khususnya bagi pasien yang memerlukan perawatan medis jangka panjang.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan, penyesuaian data kepesertaan merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 tentang transformasi basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki akurasi data agar bantuan sosial, termasuk PBI BPJS Kesehatan, tepat sasaran.
“Secara prinsip, kebijakan ini baik karena ingin memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sementara warga yang sudah mampu dapat beralih ke kepesertaan mandiri,” ujarnya.
Namun, Puguh menilai implementasi di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan, dimana banyak peserta PBI JK yang masih membutuhkan layanan kesehatan justru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat hendak mengakses layanan rumah sakit.
“Yang paling terdampak adalah pasien penyakit kronis, seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, pasien kemoterapi, penderita anemia, hemofilia, serta penyakit lain yang memerlukan pengobatan rutin dengan biaya tinggi,” katanya.
Puguh berharap pemerintah daerah segera merespons persoalan tersebut melalui kebijakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
