Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kamis, sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Anna Muawanah.
"Memang hari ini ada pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis.
Pemanggilan Wabup Bojonegoro Budi Irwanto ini, sambung Gatot, untuk menambah keterangan yang ada.
Beberapa waktu sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk diminta pendapat mengenai konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro, terutama apakah mengandung unsur pencemaran nama baik.
"Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas, masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," kata Gatot.
Ia menambahkan penyidik Polda Jatim juga berencana melayangkan pemanggilan terhadap admin WhatsApp Group (WAG) yang diduga mengetahui ada sebaran pencemaran nama baik Wabup Wawan (panggilan akrab Budi Irwanto).
Sementara soal pemanggilan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kombes Gatot belum bisa memastikannya.
"Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini baru wabup saja," katanya.
Wabup Bojonegoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dilakukan bupati
Kamis, 28 Oktober 2021 16:45 WIB