BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mengimplementasikan sistem antrean
dalam jaringan (daring) pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) baik klinik utama maupun rumah sakit (RS) yang melayani peserta JKN-KIS.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya penggunaan sistem antrean daring dimaksimalkan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan
tujuan sebagai tindakan preventif terhadap resiko penyebaran penyakit, infeksi maupun virus, termasuk COVID-19.
Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Binti Lukluah dalam keterangan pers, Rabu mengatakan, penggunaan antrean daring diharapkan akan semakin membuat masyarakat yang ingin berobat bisa lebih aman dan nyaman karena tidak perlu menunggu antrean di FKRTL untuk waktu yang lama.
Ia pun menyebutkan di wilayah Kota Surabaya terdapat delapan klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN-KIS.
"Sampai saat ini sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean daring dan sudah melakukan bridging dengan mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara sempurna untuk sistem antrean daring real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari,” ujar Luluk.
Luluk juga menjelaskan bahwa meskipun menggunakan antrean daring, tetapi sistem prosedur berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan. Sistem berjenjang yang dimaksud adalah pasien harus tetap mendaftar di FKTP.
Setelah diberi rujukan ke RS, kata dia, pasien
bisa mengakses aplikasi mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian masuk ke menu FKRTL.
"Karena sudah terkoneksi dengan mobile JKN, nanti bisa langsung muncul pilihan dokter, poli dan waktu pelayanannya. Untuk pembaharuan versi baru juga terdapat informasi bagi pasien agar datang 30 menit sebelum waktu pelayanan yang ditentukan," kata Luluk.
Sementara itu, terkait dengan antrean daring ini, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, dr. Bangun Trapsila Purwaka SpOG-K menjelaskan bahwa sebelumnya RSI Jemursari sudah mengembangkan pelayanan antrean daring, namun penggunanya belum terlalu banyak.
Ia pun menyambut dengan baik ketika kemudian BPJS Kesehatan hadir dengan konsep sistem antrean daring ini.
"Sistem antrean daring milik BPJS Kesehatan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem antrean daring RSI Jemursari. Dengan demikian, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mengakses aplikasi antrean daring baik yang kami miliki maupun milik BPJS Kesehatan yang ada di Mobile JKN," ujar Bangun.
Dengan adanya antrean daring ini, lanjut Bangun, pasien bisa datang saat mau dilayani sehingga tidak perlu mengantri lama sampai bergerombol. Ketika datang, pasien tinggal mendaftar di anjungan pendaftaran mandiri sebagai pernyataan kehadiran.
"Kami sendiri mendapatkan manfaat dan kemudahan untuk mengumpulkan data jumlah pasien yang akan datang pada hari tertentu, kemudian bagian mana saja yang dituju oleh pasien tersebut. Dengan mengetahui lebih awal, tentu kami juga bisa menyiapkan data pasien yang dibutuhkan lebih baik lagi, apalagi kami juga sudah menjalankan rekam medis elektronik, sehingga pelayanannya bisa
lebih cepat," katanya. (*)