Surabaya (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur mengenalkan sejumlah produk lokal asal daerah itu ke pasar Korea Selatan, untuk mendorong perluasan pemasaran agar menembus pasar internasional.
Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan melalui siaran pers di Surabaya, Senin, mengatakan pengenalan dilakukan melalui kegiatan Business Matching Online, agar terjadi percepatan transaksi perdagangan luar negeri, serta menambah devisa untuk menyeimbangkan neraca perdagangan Jawa Timur.
Drajat mengatakan jenis komoditas yang diperkenalkan dalam kegiatan itu antara lain adalah makanan dan minuman, kopi, aroma terapi, minyak esensial, dan produk ikan.
Drajat menjelaskan Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang potensial bagi Jatim, sebab nilai transaksi dagang surplus sebesar 53,81 juta dolar AS dengan nilai ekspor sebesar 446,64 juta dolar AS dan impor sebesar 392,81 juta dolar AS pada periode Januari-Agustus 2021.
Selain itu, kata dia, perdagangan ke Korea Selatan juga didukung Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2020, sehingga produk Indonesia dapat dipasarkan ke Korea Selatan dengan tarif nol persen.
"Oleh karena itu, hal ini harus dimanfaatkan produk lokal daerah Jatim untuk masuk ke pasar Korea Selatan. Sebab salah satu sektor yang paling terdampak COVID-19 adalah produk lokal yang dibuat para pelaku usaha, khususnya IKM/UKM," katanya.
Drajat menjelaskan pengenalan produk lokal sebagai upaya Pemprov Jatim membantu UMKM yang export oriented agar bisa menembus dan menjelajahi pasar Korea Selatan.
"Kami harapkan kegiatan ini menghasilkan kesepakatan transaksi dagang yang berkelanjutan khususnya bagi para IKM/UKM yang ingin memperluas pemasarannya dan masuk ke pasar Korea Selatan," kata Drajat.