Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat tak lengah menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dijalani, kendati angka laju penularan menunjukkan tanda-tanda melandai dalam beberapa pekan terakhir.
"Di sisi lain, masyarakat tidak boleh euforia dengan berbagai pelonggaran kegiatan masyarakat," ujar Ketum PBNU Said Aqil Sirodj pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Sabtu.
Said Aqil mengatakan pandemi hanya bisa diatasi dengan sinergi dan kerja sama pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. Masyarakat disiplin Prokes, sementara pemerintah menggalakkan vaksinasi dan memperbaiki ekosistem kesehatan.
Pemerintah juga perlu membatasi akses masuk bagi tenaga kerja asing, sampai situasi pandemi terkendali.
Di sisi lain, ia juga meminta semua pihak tetap waspada terkait potensi datangnya gelombang ketiga.
"Meski situasi saat ini cenderung melandai di tengah gencarnya ikhtiar pemerintah melakukan vaksinasi, kita tidak boleh lengah dan abai," kata dia.
Di sisi lain, Said bersyukur Munas-Konbes NU akhirnya bisa digelar meski dengan jumlah peserta terbatas sekadar sebagai forum internal, dengan peserta terbatas, tanpa mengundang pihak eksternal.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dan berbagai pembatasan. Seluruh peserta dari tiap provinsi di Indonesia diwajibkan membawa bukti sertifikat vaksinasi dan telah menjalani tes usap antigen sebelum masuk ruang acara.
"Ini dilakukan untuk menyempurnakan ikhtiar kita dalam rangka memutus rantai penularan," katanya.
Bidang-bidang yang menjadi pembahasan dalam Munas dan Konbes NU antara lain adalah tentang kesehatan, Polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (Kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah. (*)
PBNU minta masyarakat tak lengah kendati penularan COVID-19 melandai
Sabtu, 25 September 2021 18:02 WIB