Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta penyedia lokapasar (marketplace) yang merupakan penyedia layanan penjualan daring (e-commerce) ikut menertibkan penjual berbagai produk palsu, termasuk masker, obat dan vitamin, karena merugikan konsumen.
Mufti dalam rapat virtual, Rabu, mengatakan di masa pandemi ini banyak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengorbankan konsumen, salah satunya melalui penjualan produk abal-abal.
"Memang saat pandemi penjualan produk tertentu meningkat, misalnya masker dan vitamin. Dulu awal-awal marak penjualan masker, kemudian obat dan vitamin. Pertama, harganya mahal, di luar harga pasar. Kedua, apesnya ketika barang pesanan datang, kok ada sebagian abal-abal dan palsu,” ujar Mufti di sela-sela rapat virtual bersama CEO Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Gojek di Surabaya.
Mufti meminta lokapasar perlu menerapkan mekanisme memproteksi konsumen dari aksi penipuan, dan mengusulkan pertama adalah filter berdasarkan harga.
“Misal ada orang jual masker atau vitamin di luar harga pasar, ya langsung diblok saja akunnya, biar orang tidak semena-mena. Jadi perlu ada semacam patroli harga di luar kewajaran, terutama untuk obat, vitamin, dan barang terkait kesehatan di masa pandemi ini,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Kedua, usulnya adalah penanganan produk palsu harus sampai pada penegak hukum. "Ini ya memang banyak, ada produk palsu diterima, kemudian penjual diblok, tapi tidak semua masuk ke ranah hukum. Padahal itu penting agar yang lain juga tidak berani jual abal-abal," katanya.
Meski demikian, Mufti mengatakan di luar persoalan produk dijual dengan harga di luar kewajaran dan sebagian palsu, e-commerce telah ikut mendorong ekonomi nasional, dan nilai transaksi belanja daring tahun lalu mencapai Rp266 triliun.
"Tentu platform marketplace punya kontribusi signifikan dalam mendorong ekonomi Indonesia. Ke depan akan semakin bagus jika mengutamakan produk lokal, itu sangat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi," katanya.
Legislator minta lokapasar tertibkan produsen obat dan vitamin palsu
Rabu, 15 September 2021 21:51 WIB